CRITICAL
BOOK
PENGANTAR
HUKUM TATA NEGARA INDONESIA
D
I
S
U
S
U
N
OLEH:
Indra
Nuansa Halomoan Silaban
3123311022
Ekstensi
A 2012
Dosen
Pengampuh : Dra. Yusna
Melianti, MH
PENDIDIKAN
PANCASILA DAN KEWARGA NEGARAAN
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI MEDAN
2013
IDENTITAS
BUKU
Judul Buku :
Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia
Penulis : Moh. Kusnardi,S.H dan Harmaily
Ibrahim,S.H
Penerbit :
Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas
Hukum
Universitas Indonesia dan C.V. Sinar Bakti"
Cetakan ke :
Empat (4)
Tahun : 1981 (disempurnakan)
Diterbitkan di : Jakarta November 1981
Isi bab : IX Bab
Warna buku : Hijau, Biru
Tebal buku : ± 2 cm
Jumlah halaman : 371 halaman + cover
ISI
BUKU
BAB I PENDAHULUAN
1.
Alasan penggunaan judul Hukum Tata Negara
2.
Ruang lingkup
3.
Cara pendekatan
BAB II Ilmu
pengetahuan Hukum Tata Negara
1.
Istilah
2.
Definisi
3.
Hubungan Hukum Tata Negara dengan cabang ilmu pengetahuan lainnya
BAB III Sumber-sumber
Hukum Tata Negara
1.
Istilah sumber hukum
2.
Sumber hukum formil dan materiil
3.
Sumber Hukum Tata Negara
4.
Konvensi sebagai sumber Hukum Tata Negara
5.
Traktat sebagai sumber Hukum Tata Negara
BAB IV Konstitusi
1.
Istilah
2.
Pengertian Konstitusi
3.
Beberapa pengertian tentang Konstitusi
4.
Nilai konstitusi
5.
Sifat Konstitusi
6.
Perobahan konstitusi
7.
Sejarah Undang-Undang Dasar Negara Indonesi
BAB V Beberapa
azas yang dianut UUD 1945
1.
Azas Pancasila
2.
Azas Kekeluargaan
3.
Azas Kedaulatan Rakyat
4.
Azas Pembagian Kekuasaan
5.
Azas Negara Hukum
BAB VI Bentuk
Negara dan Sistem Pemerintahan
1.
Bentuk
2.
Sistim pemerintahan menurut sifatnya
3.
Sistim pemerintahan menurut pembagian kekuasaan
4.
Sistim pemerintahan daerah
BAB VII Azas-azas
kewarganegaraan
1.
Azas ius soli dan azas ius sanguinis
2.
Bipatride dan apatride
3.
Sejarah kewarganegaraan sejak proklamasi kemerdekaan
BAB VIII Hak-Hak
Azasi Manusia
1.
Sejarah hak-hak azasi manusia
2.
Hak-hak manusia di Indonesia
3.
Bentuk hukum
4.
Hak-hak azasi dalam UUD 1945
BAB IX Sistim
pemilihan umum
1.Hubungan
pemilihan umum dan kedaulatan rakyat
2.
Tujuan Pemilihan Umum
3.
Sistem pemilihan Umum
4.
Pemilihan Umum Di Indonesia
KRITIKAN
Yang dapat saya kritik
dari isi keseluruhan buku “Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia” karangan Moh.
Kusnardi S.H. dan Harmaily Ibrahim S.H. ini, yang dipakai di Fakultas Hukum
Universitas Indonesia adalah sebagai berikut, antara lain :
Ø Dari
segi cover, buku ini menarik dengan paduan warna hijau dan biru. Ada kesan
menarik dalam tulisan di cover, karena karangan buku ini adalah karangan dosen
di Faklutas Hukum Universitas Indonesia.
Ø Masuk
pada pembahasan buku, isi buku ini tidak disertai dengan gambar sehingga ada
perasaan bosan ataupun rasa kejenuhan melihat tulisan yang mononton.
Ø Terdapat
banyak bahasa didalam buku diambil dari bahasa aslinya (bahasa Belanda) tanpa
ada pengartian kedalam bahasa Indonesia. Sehingga diperlukan pembacaan
berulang-ulang serta mengartikan sendiri kedalam bahasa Indonesia demi mendapatkan
pengertian dan pemahaman yang memuaskan pembaca.
Ø Namun
dengan adanya bahasa aslinya (bahasa Belanda) disertai bahasa Inggris dapat menambah pembendaharaan kata pembaca
sehingga meningkatkan pengetahuan dan semakin banyak tahu.
Ø Struktur
pembahasan dalam buku ini tersusun dengan sitematis, dan saling berhunbungan
sehingga pembaca dapat mengerti dan memahami kelanjutan dari pembahasan
berikutnya.
Ø Didalam
buku ini terdapat nama-nama para ahli ataupun penulis lainnya, sehingga apabila
hendak melihat pendapat para ahli dengan mudah akan di buka dan diketahui.
Ø Diperuntukkan
bagi semua kalangan.
Ø Buku
ini ditulis serta diterbitkan tahun 1981 sehingga banyak dari isi buku ini
tidak berguna untuk dipakai pada era reformasi saat ini.
Ø Undang-undang
dasar yang dipakai sebagai patokan bukan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 melainkan Undang-Undang Dasar 1945 dan pasal-pasal yang
digunakan dari UUD 1945.
Ø Mempunyai
foot note pada tiap halaman dan terlalu banyak tulisan berasal dari foot note
sehingga terdapat kesan buku ini bukan penelitian atau hasil pemikiran penulis
melainkan pendapat dari banyak ahli.
Ø Bentuk
kertas nampak kusam tidak putih bersih.
Ø Terdapat
tap MPR yang sudah tidak berlaku lagi saat ini.
Ø Memiliki
daftar pustaka yang banyak, yang secara tersirat bahwa buku ini kumpulan dari
catatan-catatan para ahli dibidangnya.
Ø Terdapat
isi dari buku ini tidak digunakan lagi, contoh pada bab IX tentang Pemilihan
Umum. Banyak pembahasan pada bab ini berlandaskan putusan-putusan pada masa
orde baru dan orde lama yang sifat mengikuti jalur pemerintahan.
Ø Tidak
terdapat kritik terhadap pemerintah pada saat itu, seakan buku ini hanya untuk
pengetahuan mendasar atau tidak menajamkan pengetahuan kalangan mahasiswa pada
saat itu karena ditidak mencantumkan kesalahan-kesalahan para pemimpin negara.
Contoh pada pembahasan hak-hak azasi manusia, tidak terdapat apa saja hak-hak
seorang warganegara, tidak terdapat pelanggaran hak azasi manusia yang
dilakukan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar